Selasa, 25 September 2012

selayang pandang "Bulliying"

Kali ini pengen berbicara mengenai bulliying. Pengen share dan sedikit berbagi mengenai apa yang didapat dari acara yang baru saja diselenggarakan di kaliurang tanggal 23-24 september 2012, bersama anak-anak muda khususnya anak-anak osis sma se jogja. 

Merefresh kembali dari apa yang didapat waktu itu, hmmh agaknya sedikit berat tapi berhubung liat berita di tv mengenai tawuran antar remaja yang terjadi di jakarta hingga menewaskan satu siswa sma 6 jakarta yang bertawuran dengan sma 70 jakarta, jadi miris. Kok bisa generasi muda ini menjadi seperti itu, kenapa kita nggak hidup tenang dan damai, peace itu indah guys. Melihat teman-teman osis sma yang antusias sekali tentang anti bulliying aku menjadi terharu banget, ternyata masih ada anak-anak muda yang peduli dengan gerakan antibulliying, bahkan membentuk community antibulliying. Semoga bisa menjadi contoh bagi remaja-remaja lainnya di seluruh nusantara. Amin :)

Nah sebenarnya apa sih bulliying itu? Bullying itu berasal dari bahasa inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang menyeruduk kesana kemari (sejiwa, 2008: 2). Istilah ini akhirnya diambil sebagai istilah untuk menguraikan suatu tindakan yang destruktif. Berbeda dengan negara Norwegia, Finlandia, dan Denmark yang menyebutkan bullying sebagai suatu istilah mobbing atau mobbning. Istilah asing ini berasal dari inggris, yaitu mob yang menekankan bahwa biasanya mob adalah sekelompok orang yang anonim dan berjumlah banyak dan terlibat kekerasan. 

Sedangkan schwartz dkk (2005:1) menyebut bullying dengan istilah victimization. Buhs dkk. (2006:2) menambahkan istilah peer exclution dan victimization untuk menggambarkan   perilaku bulliying. Tattum (dikutip, smith, pepler and rigby, 2007: 5) memandang bahwa bullying adalah keinginan untuk menyakiti dan sebagian besar harus melibatkan ketidakseimbangan kekuatan yaitu orang atau kelompok yang menjadi korban adalah yang tidak memiliki kekuatan dan perlakuan ini terjadi berulang-ulang dan diserang secara tidak adil. 

Jadi ngeh kan apa itu bulliying. Beda dengan perilaku agresif yang dilakukan dalam satu kali kesempatan dan dalam jangka waktu yang pendek, bulliying itu biasanya terjadi secara berkelanjutan dan dalam jangka waktu yang lama dan berulang-ulang. Jadi jika sudah melakukan tindakan kekerasan yang dilakukan berulang-ulang itu bisa dikatakan bulliying sehingga yang menjadi korban itu dalam keadaan cemas dan terintimidasi. Seperti yang dikemukakan oleh Djuwita (2006;2) bahwa bulliying adalah penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau kelompok, sehingga korban merasa tertekan, trauma, tidak berdaya, dan peristiwanya mungkin terjadi berulang.

Dikatakan bulliying apabila perilaku tersebut menyangkut tindakan baik secara fisik maupun mental menekan, memojokkan, melecehkan, menyakiti yang lemah dengan sengaja dan berulang-ulang untuk menunjukkan kekuasaannya. Di sini sang korban tidak mampu tidak mampu membela atau mempertahankan dirinya sendiri karena lemah secara fisik atau mental.

Sebenarnya hal yang paling penting bukanlah tindakan yang dilakukan, akan tetapi dampak yang terjadi pada korban. Misalnya nih seorang siswa mendorong bahu temannya dengan kasar kan hal ini dianggap sepele oleh sebagian orang dan tidak menganggap hal itu berdampak pada korban, anggapan itu salah besar mengapa? Karena jika korban merasa terintimidasi apalagi hal itu dilakukan secara berulang-ulang dan terus menerus maka perilaku bulliying telah terjadi. Tapi bila korban yang didorong tidak merasa takut dan terintimidasi, maka tindakan tersebut belum dikatakan sebagai tindakan bulliying. Begonoh.. :D

Menurut Sullivan (2000: 14) bullying juga harus dibedakan dari tindakan atau perilaku agresif lainnya. Pembedaannya adalah tidak bisa dikatakan bullying jika seseorang menggoda orang lain secara bercanda, perkelahian yang terjadi hanya sekali, dan perbuatan kasar atau perkelahian yang tidak bertujuan untuk menyebabkan kehancuran atau kerusakan baik secara material maupun mental. Selain itu tidak bisa dikatakan bullying jika termasuk perbuatan kriminal seperti penyerangan dengan senjata tajam, kekerasan fisik, perbuatan serius untuk menyakiti atau membunuh, pencurian serius, dan pelecehan seksual yang dilakukan hanya sekali.

Definisi yang diterima secara luas adalah yang dibuat Olweus (2004: 9) yang menyatakan bahwa siswa yang melakukan bullying adalah ketika siswa secara berulang-ulang dan setiap saat berperilaku negatif terhadap seorang atau lebih siswa lain. Tindakan negatif disini adalah ketika seseorang secara sengaja melukai atau mencoba melukai, atau membuat seseorang tidak nyaman. Intinya secara tidak langsung tersirat dalam definisi perilaku agresif.

Berdasarkan beberapa pengertian bullying di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perilaku bullying adalah suatu tindakan negatif yang dilakukan secara berulang-ulang dimana tindakan tersebut sengaja dilakukan dengan tujuan untuk melukai dan membuat seseorang merasa tidak nyaman.

So guys stop bulliying dan kekerasan di bumi Indonesia tercinta dan di seluruh dunia ya..
Salam peace, love n respect.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar